Showing posts with label Prabowo. Show all posts
Showing posts with label Prabowo. Show all posts

Prabowo Digoyang Isu Utang Rp 14,3 Triliun


Prabowo menunjukkan tinta di jempol sehabis Pemilu
JAKARTA -- Direktur Utama PT Kertas Nusantara, Pola Winson, membantah tuduhan yang menyebutkan perusahaan dipimpinnya memiliki utang sebesar Rp 14 triliun. (Baca: Utang Perusahaan Prabowo Rp 14,3 Triliun) 
Bahkan, dia menilai isu itu bertujuan menjatuhkan nama Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto.
"Informasi yang beredar di BBM, facebook, twitter, dan media sosial lainnya yang menyatakan PT Kertas Nusantara masih punya utang begitu besar itu menyesatkan," kata Winson, dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Jumat.
Menurut Winson, pesan berantai mengenai utang PT Kertas Nusantara disebarluaskan dengan sengaja oleh lawan politik calon presiden dari Partai Gerindra Prabowo Subianto melalui media sosial untuk mendiskreditkan nama Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra itu.
"Nama Prabowo kerap dikaitkan dengan perusahaan yang ia pimpin, mengingat sejak tahun 2002 Prabowo memiliki sebagian saham PT Kertas Nusantara," ujar Winson lagi.
Dia menjelaskan PT Kertas Nusantara (sebelumnya PT Kiani Kertas) sepanjang tahun 1991 sampai dengan 2001 pernah meminjam uang dari 143 kreditur untuk membiayai ekspansi perusahaan.
Pada periode tahun 2005 sampai dengan 2011, perusahaan sempat mengalami kesulitan dalam melunasi pinjaman yang sudah jatuh tempo.
Namun pada bulan November 2011, semua masalah pembayaran utang sudah diselesaikan di Pengadilan Niaga dengan restrukturisasi utang.
"Kita harus ingat, Prabowo adalah pengusaha yang sangat handal. Tidak mungkin Prabowo membiarkan perusahaan yang ia punya saham untuk berutang tanpa penyelesaian. Kita semua tahu, tahun 2005 lalu Prabowo sendiri yang mengantar uang tunai ke Bank Mandiri sebesar Rp 2,1 triliun untuk melunasi pinjaman PT Kertas Nusantara dari Bank Mandiri yang jatuh tempo," ujar Winson pula.
Redaktur : Didi Purwadi
Sumber : Antara

Utang Perusahaan Prabowo Rp14,3 Triliun




Prabowo

Perusahaan pengolahan kertas milik Prabowo Subianto, PT Kertas Nusantara (sebelumnya PT Kiani Kertas), Kamis 21 Juli 2011, mengadakan pertemuan lanjutan dengan 120 pemberi pinjaman atau debitor perusahaan.
Ini merupakan agenda lanjutan dari pertemuan Selasa lalu yang membahas permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang. Pertemuan kali ini dilaksanakan di Hotel Millennium, Jakarta Pusat, dan berlangsung tertutup.

Kertas Nusantara memiliki 161 kreditor, terdiri dari 136 kreditor konkuren, 18 kreditor istimewa, dan tujuh kreditor separatis. Namun, yang hadir hanya 120 kreditor, terdiri dari  113 kreditor konkuren dan tujuh kreditor separatis. "Sisanya tidak hadir," kata sumber VIVAnews.com yang mengikuti rapat tersebut.


Berdasarkan verifikasi kurator kepailitan dan pengurus PKPU, total utang Kertas Nusantara mencapai Rp14,31 triliun.

(Baca berita terbaru: Dirut PT Kertas Nusantara Membantah Utang Perusahaan Rp14 Triliun)

Agenda pertemuan kali ini merupakan pengambilan suara atas rencana penangguhan utang perusahaan, yaitu 20 tahun kreditor konkruen dan 15 tahun bagi kreditor separatis. Kreditor konkuren merupakan kreditor yang tidak dijamin aset perseroan, sedangkan kreditor separatis dijamin.

Melihat opsi penundaan utang yang terlalu lama, salah satu kreditor, yaitu PT Multi Alphabet Dinamika yang juga penggugat pailit, merasa kecewa. Mereka lalu meninggalkan ruangan atau walk out. "Multi Alphabet keluar nggak mau ambil suara," kata sumber itu.

Pengamatan VIVAnews.com di lokasi, sempat terjadi ketegangan di ruang rapat. Namun, penjagaan di sekitar ruang sangat ketat. Dua orang berpakaian safari dan dua berpakaian batik berjaga-jaga di depan pintu ruang.

Sementara itu kuasa hukum Multi Alphabet, Benemay menjelaskan bahwa pihaknya memilih walk out karena hakim pengawas tidak mengangkat seorang ahli untuk menilai keadaan dan proposal Kertas Nusantara. "Jadi tidak ada yang menilai proposal penundaan pembayaran utang itu layak dijalankan atau tidak," katanya kepada VIVAnews.com melalui sambungan telepon.

Sebelumnya pada Kamis 9 Juni 2011, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memerintahkan perusahaan milik pengusaha dan Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra ini membayar utang Rp142 miliar kepada salah satu kreditor, yaitu PT Multi Alphabet. Jika dalam 45 hari utang itu tidak dibayar, maka Kertas Nusantara terancam bangkrut.


Sumber: Vivanews

Do the Best

"Perbuatan baik kadang membutuhkan konsekuensi yang cukup besar. Jika Anda memutuskan untuk melakukannya, jangan pernah sesali hal itu di kemudian hari."