Utang Perusahaan Prabowo Rp14,3 Triliun




Prabowo

Perusahaan pengolahan kertas milik Prabowo Subianto, PT Kertas Nusantara (sebelumnya PT Kiani Kertas), Kamis 21 Juli 2011, mengadakan pertemuan lanjutan dengan 120 pemberi pinjaman atau debitor perusahaan.
Ini merupakan agenda lanjutan dari pertemuan Selasa lalu yang membahas permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang. Pertemuan kali ini dilaksanakan di Hotel Millennium, Jakarta Pusat, dan berlangsung tertutup.

Kertas Nusantara memiliki 161 kreditor, terdiri dari 136 kreditor konkuren, 18 kreditor istimewa, dan tujuh kreditor separatis. Namun, yang hadir hanya 120 kreditor, terdiri dari  113 kreditor konkuren dan tujuh kreditor separatis. "Sisanya tidak hadir," kata sumber VIVAnews.com yang mengikuti rapat tersebut.


Berdasarkan verifikasi kurator kepailitan dan pengurus PKPU, total utang Kertas Nusantara mencapai Rp14,31 triliun.

(Baca berita terbaru: Dirut PT Kertas Nusantara Membantah Utang Perusahaan Rp14 Triliun)

Agenda pertemuan kali ini merupakan pengambilan suara atas rencana penangguhan utang perusahaan, yaitu 20 tahun kreditor konkruen dan 15 tahun bagi kreditor separatis. Kreditor konkuren merupakan kreditor yang tidak dijamin aset perseroan, sedangkan kreditor separatis dijamin.

Melihat opsi penundaan utang yang terlalu lama, salah satu kreditor, yaitu PT Multi Alphabet Dinamika yang juga penggugat pailit, merasa kecewa. Mereka lalu meninggalkan ruangan atau walk out. "Multi Alphabet keluar nggak mau ambil suara," kata sumber itu.

Pengamatan VIVAnews.com di lokasi, sempat terjadi ketegangan di ruang rapat. Namun, penjagaan di sekitar ruang sangat ketat. Dua orang berpakaian safari dan dua berpakaian batik berjaga-jaga di depan pintu ruang.

Sementara itu kuasa hukum Multi Alphabet, Benemay menjelaskan bahwa pihaknya memilih walk out karena hakim pengawas tidak mengangkat seorang ahli untuk menilai keadaan dan proposal Kertas Nusantara. "Jadi tidak ada yang menilai proposal penundaan pembayaran utang itu layak dijalankan atau tidak," katanya kepada VIVAnews.com melalui sambungan telepon.

Sebelumnya pada Kamis 9 Juni 2011, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memerintahkan perusahaan milik pengusaha dan Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra ini membayar utang Rp142 miliar kepada salah satu kreditor, yaitu PT Multi Alphabet. Jika dalam 45 hari utang itu tidak dibayar, maka Kertas Nusantara terancam bangkrut.


Sumber: Vivanews

No comments:

Do the Best

"Perbuatan baik kadang membutuhkan konsekuensi yang cukup besar. Jika Anda memutuskan untuk melakukannya, jangan pernah sesali hal itu di kemudian hari."