Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Kompas.com/Kurnia Sari Aziza
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengancam akan menutup diskotek yang tamunya kedapatan menggunakan narkoba. Dia menegaskan, para pengusaha diskotek harus mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan narkoba. Caranya adalah dengan melarang peredaran barang haram tersebut.
"Tempat hiburan malam kan seringkali dijadikan tempat untuk mengedarkan narkoba. Maka dari itu, kita minta pengusaha diskotek untuk tegas mengawasi tempat usahanya," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Rabu (23/4/2014).
Menurut Basuki, ia telah berdiskusi dengan Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Suhardi Alius terkait hal tersebut. Ia dan Suhardi telah sepakat, apabila ada diskotek yang secara dua kali beruntun kedapatan pengunjungnya membawa narkoba, maka izin operasinya akan langsung ditutup.
"Kalau dua kali kali ketemu (narkoba), akan langsung kita tutup, kita cabut izinnnya. Cabut izin adalah kewenangan penuh dari Pemprov DKI," ucap pria yang akrab disapa Ahok itu.
Berdasarkan data dari Badan Nasional Narkotika (BNN), selama 2013, ada 207 pengunjung tempat hiburan malam yang tertangkap positif mengunakan narkoba. Jumlah tersebut didapat dari 32 kali operasi yang dilakukan BNN di 24 tempat hiburan yang ada di ibu kota.
Menurut Kepala BNN Komisaris Jenderal Anang Iskandar, tingginya angka penyalahgunaan narkotika di Jakarta disebabkan statusnya sebagai kota pusat dari segala macam kegiatan di Indonesia.
"Ini kota besar, mereka (para pengedar narkoba) mengumpulnya di Jakarta. Jakarta pusat segala macam kegiatan, wajar-wajar saja jumlah penyalahgunaaan narkoba jadi cukup besar," kata Anang dalam acara peringatan Hari Anti-Narkoba Internasional, Juni tahun lalu.
Sumber: Kompas
Penulis | : Alsadad Rudi |
Editor | : Ana Shofiana Syatiri |
No comments:
Post a Comment