Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama |
Namun kekurangannya, kata dia, melebihkan anggaran akan berpotensi membuat kas keuangan daerah memiliki banyak sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa). Akibatnya, akan banyak anggaran yang tidak bisa digunakan karena terkunci di dalam kas dan harus menunggu pengesahan APBD pada tahun selanjutnya.
"Persoalannya kan kalau itu anggaran sudah dikembalikan sebagai Silpa, itu anggaran tidak bisa digunakan untuk pos yang lain karena harus dikunci. Padahal bisa digunakan untuk hal-hal yang lebih berguna. Jadi terlalu banyak SILPA itu yang menyebabkan penggunaan anggaran tidak efektif," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Senin (21/4/2014).
Menurut Basuki, penerapan e-budgeting juga tidak dapat menghindarkan potensi kelebihan Silpa. Karena fungsi e-budgeting hanya menyelamatkan anggaran dari penyelewengan saja.
Bahkan, kata dia, e-budgeting akan membuat jumlah Silpa lebih membengkak karena e-budgeting akan dapat menyaring penggunaan anggaran sebelum anggaran tersebut digunakan.
"Dengan e-budgeting, nantinya sistem komputer yang akan menyisirnya secara langsung. Nanti akan langsung ketahuan beli barang jumlahnya berapa akan kelihatan. Tapi nanti Silpa-nya bisa lebih banyak karena e-budgeting bisa menyaring anggaran sebelum anggarannya dipakai," tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, Basuki berpendapat temuan kelebihan anggaran di Dinas Pendidikan DKI sebesar Rp 700 miliar, bukan pelanggaran hukum. Terlebih lagi, ujarnya, belum ada kerugian yang dialami negara atas temuan tersebut. Selain itu, lanjutnya, kelebihan anggaran akan bisa dimasukan kembali ke dalam kas daerah dan dikunci penggunaannya.
Sumber: Kompas
Penulis | : Alsadad Rudi |
Editor | : Kistyarini |
No comments:
Post a Comment